logo
×

Sabtu, 04 Februari 2023

Nota Pembelaan Irfan Widyanto: Semua Orang Ditipu Info Sesat Ferdy Sambo, Salah Kami Apa?

Nota Pembelaan Irfan Widyanto: Semua Orang Ditipu Info Sesat Ferdy Sambo, Salah Kami Apa?

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim, Irfan Widyanto, dalam nota pembelaan atau pleidoinya menyebut para terdakwa lainnya dalam kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah ditipu oleh Ferdy Sambo.

Menurut Irfan, dirinya bersama terdakwa lain ditipu lewat informasi sesat Sambo dan skenario pembunuhan Brigadir J.

“Semua orang tertipu oleh Bapak Ferdy Sambo. Atas dasar informasi yang sesat tersebut, kami semua ikut terjerumus dalam badai besar ini. Apakah ini salah kami?” kata Irfan dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, pucuk pemberi perintah dalam kasus obstruction of justice tak lain tak bukan adalah Sambo. Sementara para terdakwa lain hanya mengikuti perintah dari suami Putri Candrawathi yang tak mungkin ditolak.

Terlebih, lanjut Irfan, dalam rangkaian peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J hanya Sambo yang mengetahui rencana tersebut. Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat dibohongi oleh eks Kadiv Propam tersebut.

“Hal ini telah terdukung baik dari proses peradilan yang sudah berjalan hingga pemberitaan di media, bahwa hanya pak Ferdy Sambo lah yang mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi,” kata Irfan.

Pada persidangan sebelumnya Irfan dituntut satu tahun penjara di kasus ini. Lulusan terbaik Akpol 2010 peraih Adhi Makayasa tersebut juga dituntut denda Rp10 juta.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Irfan telah terbukti melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[populis]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: