DEMOKRASI.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) memasuki babak akhir, para terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana itu kini menunggu vonis majelis hakim yang akan dilakukan beberapa hari ke depan.
Menjelang vonis para terdakwa ini, masyarakat pengguna media sosial digegerkan oleh sebuah berita yang menyatakan Presiden Joko Widodo turun tangan meminta agar terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dihukum mati. Disebutkan Jokowi memerintahkan hal ini demi memberi keadilan kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.
Kabar menghebohkan itu pertama kali di unggah di saluran Youtube Kabar News dan langsung mendapat atensi publik. Video ini sudah ditonton ribuan kali setelah diunggah pada Kamis (2/2/2023)
"GEGER PAGI INI || JOKOWI TURVN T4NGAN TVNTUT M4T! SAMBO DAN PC, BERI KEADILAN PADA BRIG J," demikian bunyi judul video tersebut dilansir Populis.id Sabtu (4/2/2023).
Sementara itu pada sampul video terlihat Presiden Joko Widodo sedang berbicara di sebuah tempat dia dikelilingi sejumlah orang penting termasuk beberapa jenderal polisi.
“Ini baru mantap!! Jokowi tuntut mati Ferdy Sambo dan Istri,” demikian bunyi keterangan pada sampul video tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran, klaim Presiden Jokowi telah putuskan Ferdy Sambo dihukum mati adalah salah. Sebab dalam unggahan itu tidak ditemukan adanya pernyataan Jokowi meminta pasangan suami istri itu dihukum mati. Unggahan ini hanya menampilkan beberapa potongan video wawancara Jokowi terkait kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu,
Dari penelusuran menggunakan Google Image dan situs Yandex. Salah atu potongan video salam unggahan tersebut diambil dari CNN yang diunggah pada 22 Juli 2022 lalu. Itu adalah wawancara Jokowi di Pulau Rinca dimana dalam wawancara itu kepala negara meminta kasus pembunuhan Brigadir J diusut secara transparan.
Video selanjutnya, Jokowi dalam wawancara bersama Karni Ilyas, diunggah YouTube tvOneNews berjudul "Blak-blakan Presiden Jokowi: Dari Jenderal Sambo Sampai Pilpres 2024 | tvOne," pada 17 Agustus 2022.
Kemudian video, Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Pati Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se Indonesia, pada 14 Oktober 2022. Video itu diunggah Sekretariat Presiden.
Adapun dalam kasus ini Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup lantaran menjadi dalang utama dalam kasus pembunuhan ini. Sementara Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara bersama dua terdakwa lainnya yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal sementara Bharada Eliezer dituntut 12 tahun penjara.[populis]