DEMOKRASI.CO.ID - Salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, membongkar soal adanya upaya sogok-menyogok yang dilakukan oleh oknum untuk mendamaikan para pelaku dengan pihak keluarga Josua.
Hal itu diungkapkan oleh Martin melalui kanal YouTube Uya Kuya TV yang videonya diunggah pada Senin (30/1/2023). Mulanya, ia mengatakan ada oknum berbintang yang mendatangi Kamaruddin Simanjuntak saat awal kasus penembakan Brigadir J.
Oknum yang terdiri dari dua orang itu meminta Kamaruddin untuk mendamaikan pihak keluarga Brigadir J dengan para pelaku. Ia juga tidak boleh menyerang pimpinan dan institusi, serta tidak berbicara dengan media sampai kasusnya selesai.
Dalam proses tersebut, Kamaruddin bahkan ditawarkan dengan sejumlah uang dolar yang disebut mencapai miliaran rupiah. Namun, ia menolaknya karena yang ia inginkan adalah mengetahui pelaku sebenarnya. Ia sendiri sejak awal tidak percaya kalau Bharada E menjadi satu-satunya pelaku penembakan.
Tak hanya itu, Martin juga mengungkap ada upaya sogok-menyogok lagi sebelum sidang tuntutan para pelaku kasus pembunuhan Brigadir J.
“Nah kemarin sebelum tuntutan kan Bang Kamaruddin mengatakan ada upaya lagi yang lain. Yang saya enggak tahu, apakah ini orang yang sama atau tidak. Saya jujur belum saya tanya sama Bang Kamaruddin,” ujarnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (1/2/2023).
Martin kemudian menyampaikan pertemuannya dengan Sugeng Teguh Santoso. Ia menyebut Ketua Indonesian Police Watch (IPW) itu mengatakan hal yang sama soal adanya upaya melobi untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigjen I.
Ia menyampaikan, “Kemarin saya ketemu sama Mas Sugeng Teguh Santoso dari IPW, dia pun mengatakan dengan serupa. Yang dia tahu, dari lingkaran networking-nya dia, ada satu Brigjen katanya Brigjen I.”
“Nah Brigjen I inilah perpanjangan tangan dari konsorsiumnya FS, perkumpulan pendukungnya FS yang menginginkan FS tuh dihukum ringan, yang mencoba untuk melobi-lobi gitu ya secara langsung,” sambung Martin.
Saat ditanya berapa jumlah yang ditawarkan kepada Kamaruddin, Martin menjawab, “Denger-denger sih kalau dirupiahin ya MM-an ya (miliaran).”
Terkait masih ada atau tidaknya upaya seperti itu, Martin kemudian menyinggung pernyataan Mahfud MD. Seperti yang diketahui, Menteri Polhukam itu sempat mengungkap adanya gerakan bawah tanah yang ‘memesan’ hukuman Ferdy Sambo.
Namun, Mahfud menjamin bahwa Kejaksaan independen dan tidak terpengaruh dengan gerakan-gerakan seperti itu.
Ia menyampaikan, “Kalau dibilang ada atau tidak ada, ya sehubungan dengan gunjang-ganjing yang sedang dirasakan masyarakat ini dan juga keluarga korban, ini kan suatu pertanyaan besar yang harus dijawab ya.”
“Nah hasil tuntutan itu apakah ada korelasinya dengan pergerakan ini, kemarin sih Pak Mahfud menjamin bahwa Kejaksaan independen. Ya itu patut kita percayai. Namun, faktanya benar atau tidak ya kita lihat saja nanti gitu ya,” tandas Martin.[populis]