DEMOKRASI.CO.ID - Paman kandung dari Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim harus berimbang dalam memberikan putusan terhadap Ferdy Sambo.
"Saya bicara selaku orang tua, karena bapaknya Sambo sudah tidak ada, saya selaku pamannya langsung, jaksa penuntut maupun dari hakim mohon supaya dalam putusan nanti itu berimbang lah karena begitu besar," kata Amsal dikutip Populis.id dari akun TikTok JAM GADANG TV, Rabu, (8/1/2023).
"PC sudah korban kemudian dibully kemudian gelombang besar masuk, bagaimana perasaan seorang Ferdy Sambo dan Putri mencaci memfitnah dan segala macem lah, ini dia yang menjadi pertimbangan lah," lanjutnya.
Bahkan Amsal, meminta pada jaksa untuk membayangkan jika hal yang terjadi kepada Ferdy Sambo dialami olehnya.
"Saya minta dari pertimbangan jaksa penuntut umum, mari kita mengambil ini dari diri sendiri bagaimana kalau istri saudara, istri saya dibuat seperti itu apakah tidak ada tindakan secara emosional secara manusiawi. Apa lagi kami ini orang Sulsel itu adalah siri, lebih dari harkat dan martabat saya korbankan demi keluarga saya," katanya.
Selain itu, dia juga merasa heran atas tuntutan yang diberikan kepada istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi. Sebab menurut Amsal Putri Candrawathi adalah korban namun malah dituntut 8 tahun penjara.
Menurut Amsal, perbuatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo tersebut adalah pembelaan karena telah melukai harkat dan martabatnya. Oleh sebab itu, ia pun meminta keringanan hukuman terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi.
"Berikanlah keringanan karena perbuatan seperti itu tidak akan pernah mungkin harkat dan martabat Ferdy Sambo," ucap Amsal.
Di sisi lain, Amsal mengungkap kepribadian Ferdy Sambo yang dinilai sebagai figur yang sayang kepada orang tuanya.
"Itu anak manis, anak mama anak papa itu Ferdy Sambo mbak, sayang sama orang tua," katanya.
Kemudian, Amsal pun menyatakan dirinya siap untuk menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo yang rencananya akan digelar pada Senin, (13/2/2023). "Bila Tuhan berkehendak saya akan hadir," kata Amsal.
Sebagai informasi, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) tinggal menunggu vonis para terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer (Bharada E) yang bakal dilakukan pada pekan depan.[populis]