logo
×

Jumat, 10 Februari 2023

Kronologi Masalah Percintaan Berujung Pembunuhan Sadis di Pandeglang, Banten!

Kronologi Masalah Percintaan Berujung Pembunuhan Sadis di Pandeglang, Banten!

DEMOKRASI.CO.ID -  Telah terjadi cekcok hubungan masalah percintaan yang berujung pembunuhan sadis dan keji menggunakan Batu kloset atau WC jongkok yang terjadi di daerah Pandeglang, Rabu (8/2/2023).

RA (20) merupakan pelaku pembunuhan sadis kepada ES (22) mantan kekasihnya. Jenazah ES (22) ditemukan di semak-semak di jalan sekitar Stadion Badak Kuranten Kabupaten Pandeglang.

Menurut Bareskrim Polri Pandeglang, pembunuhan ini dilakukan oleh pelaku RA (20) kepada korban ES (22) pada saat berpapasan ketika jalan pulang sekitar jam sepuluh malam.

"Kejadian ini terjadi sekitar jam sepuluhan lah, 22.00. jadi pelaku ini sedang strum ikan yang ada di daerah dekat sana juga, begitu jalan arah pulang ketemulah sama korban," ujarnya.

Bareskrim Polri Pandeglang menambahkan korban SE (22) diajak mengobrol di stadion dan kemudian ada cekcok masalah percintaan antara pelaku RA (20) dengan korban ES (22).

"Setelah berpapasan, diajaklah ngobrol sebentar 'yuk ke arah stadion' gitu. Pas di stadion parkir, ngobrol, lalu cekcok ternyata ada masalah hubungan percintaan antara korban sama pelaku," tambahnya.

Bareskrim Polri Pandeglang juga menyatakan bahwa pelaku RA (20) emosi sesaat dan langsung mencekik korban dari belakang dan mulut korban ditutup dan di seret ke bawah tebing stadion.

"Mungkin karena emosi sesaat, si pelaku RA (20) ini langsung mencekik dari belakang, mulutnya ditutup kemudian diseret ke bawah. Itukan agak ada tebingnya ya di stadion," ucapnya.

Kemudian Bareskrim Polri Pandeglang mengatakan setelah korban diseret ke bawah tebing dan sudah lemas, Pelaku RA (20) melakukan pemukulan sebanyak 2 kali kepada korban ES (22) menggunakan batu kloset.

"Setelah diseret ke bawah tebing dan sudah lemas, Pelaku RA (20) ingin memastikan bahwa korban ES (22) sudah meninggal, baru dipukul pakai batu kloset sebanyak 2 kali," ucapnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri Pandeglang akan melakukan pendalaman lagi dalam kasus ini apakah pembenuhan yang dilakukan oleh pelaku RA (20) kepada korban ES (22) itu pembunuhan berencana atau pembunuhan biasa.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: