DEMOKRASI.CO.ID - Seorang wanita yang kerap disebut sebagai ‘mbak-mbak LPSK’, viral di media sosial setelah aksinya menjaga Bharada E dengan ketat dalam sidang pembacaan vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023)
Salah satu petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu viral karena setelah pembacaan vonis, ia dan petugas lainnya tampak langsung memberikan perlindungan ketat kepada Bharada E.Tak hanya itu, di tengah ramainya perbincangan itu, seorang selebgram bernama Tyna Ratu bahkan membuat konten seolah menyebut bahwa ia adalah soal ‘mbak-mbak LPSK’ yang melindungi Bharada E.
Namun, pengakuan tersebut hanya konten dan kiri ‘mbak-mbak LPSK’ yang asli muncul ke publik dengan menjadi salah satu bintang tamu untuk kanal YouTube Sahabat Saksi dan Korban.
Mbak-mbak LPSK yang hanya disebut dengan inisial Mbak D itu hadir bersama seorang petugas lainnya yang dipanggil Kak Ega. Dalam kesempatan itu, mereka sempat menjelaskan alasan langsung melindungi Bharada E setelah sidang pembacaan vonis selesai.
Menurut mereka, LPSK langsung melindungi Bharada E karena situasi di ruang sidang sangat ricuh dan banyak orang yang ingin mendekati Richard dengan mencoba untuk mendorong pagar pembatas.
LPSK mengaku melakukan antisipasi itu karena mereka tidak tahu mengenai identitas semua orang di ruang sidang dan dikhawatirkan ada penyusup yang ingin mendekati Bharada E dengan berpura-pura menjadi pendukungnya.
Selain itu, saat disinggung bahwa banyak orang yang merasa ‘iri’ dengan tindakan Mbak D yang memegang tangan atau melindungi Bharada E, ia menegaskan kalau hal itu bukan dilakukan karena ia memang sengaja ingin memegangnya.
“Sebenernya bukan sengaja ya, tapi nanti kalau Ichadnya lecet kan saya juga yang diomelin sama ibu-ibu online kan,” tuturnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Sahabat Saksi Korban pada Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, Mbak D mengungkap pandangannya mengenai sikap atau kepribadian Bharada E. “Baik, dia penurut.” jawabnya singkat.
Mbak D juga menyatakan bahwa Bharada E kerap mengikuti petunjuk pengarahan LPSK dengan baik karena dia percaya dengan para petugas.
Kak Ega kemudian menambahkan, “Memang perlunya bonding ya sama terlindungi. Bagaimana cara kita membuat dia percaya ke kita dulu sebenarnya. Kalau dia enggak percaya kan susah juga kalau mau kita ‘aturlah’ dalam tanda kutip.”
“Karena kan terlindung ini tuh perlu kita breafing. Misalnya, salah satu contoh, ‘Chad kalau sudah selesai sidang, pokoknya kamu lewat sini jangan lewat sini, misalnya begitu,” tandasnya. [populis]