DEMOKRASI.CO.ID - Paman Ferdy Sambo yang merupakan Ketua DPD Partai Haruna Sulsel Amsal Sampe Tondok baru ini muncul dan memohon majelis hakim agar vonis terhadap Sambo bisa lebih ringan.
“Kami mohon dengan sangat mohon-mohon jangan dihukum berat, apalagi selama menjalani hukuman hingga saat ini, begitu besar penderitaan yang dialami Ferdy Sambo dengan PC,” tutur Amsal ketika menjadi narasumber di salah satu program TV swasta dilansir dari suara.com, Selasa (7/2/2023).
Ia menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlalu berat. Diketahui, Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup, kemudian Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Amsal mengatakan, Putri merupakan korban pelecehan. Hal itu lah yang menjadi alasan Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
“Hukuman seumur hidup, berlebihan sepertinya. Kok yang korban dihukum 8 tahun? Ya gak panteslah, Mbak. Berikanlah keringanan, tidak mungkin perbuatan kalau tidak ada alasannya,” tuturnya.
Amsal juga berharap agar majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang adil kepada kedua keluarganya yang menjadi terdakwa. Menurutnya, Sambo dan istrinya selama ini sudah sangat korban lantaran difitnah hingga dicaci.
Mantan Kadiv Propam itu juga tak bermaksud membunuh. Hanya saja, hatinya sangat sakit saat tahu istrinya dilecehkan.
“Begitu besar PC (Putri Candrawathi) sudah korban, kemudian dibully, kemudian gelombang besar masuk. Bagaimana perasaan seorang Ferdy Sambo dan Putri dicaci, difitnah ini yang harus jadi pertimbangan (majelis hakim),” ucapnya.[populis]