logo
×

Kamis, 23 Februari 2023

Kantornya Digeledah, Benarkah KPK Jadikan Fahri Hamzah Tersangka Usai Temukan Bukti Ini?

Kantornya Digeledah, Benarkah KPK Jadikan Fahri Hamzah Tersangka Usai Temukan Bukti Ini?

DEMOKRASI.CO.ID - Video mencatut Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 21 Februari 2023. 

Sampul dan judul video seolah menarasikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fahri Hamzah sebagai tersangka usai menggeledah kantornya.  

"GELEDAH KANTOR FAHRI HAMZAH KPK TEMUKAN BANYAK BUKTI MENGEJUTKAN," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"FAHRI HAMZAH TERSANGKA, KESAKSIAN NAZARUDIN JADI BUKTI KUAT PENYIDIK KPK," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar KPK menetapkan Fahri Hamzah sebagai tersangka usai menggeledah kantornya. 

Narator dalam video membacakan narasi yang sesuai dengan artikel opini dari Seword.com berjudul "Fahri Dikatakan Korupsi Oleh Nazarudin, PKS Makin Tak Sudi, Gerindra Menyingkir", tayang pada 21 Februari 2023. 

Sebelumnya, pada 2018 mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding Fahri Hamzah melakukan korupsi saat menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR. 

Melansir CNN Indonesia, Fahri telah menampik tudingan Nazaruddin tersebut. Ia mengaku tidak pernah 'berbisnis' selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi KPK menetapkan Fahri Hamzah sebagai tersangka usai menggeledah kantornya adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian. [poipulis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: