DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo akan menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mengingat kembali dari awal persidangan kasus pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo sempat menjadi sorotan soal buku hitam yang selalu digenggamnya.
Banyak statement yang beredar mengenai buku hitam tersebut. Seperti berisikan catatan hitam dari para petinggi polri, karena Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam sehingga mengetahui banyak hal di internal polri.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali menduga jika Ferdy Sambo divonis hukuman mati maka hal mantan Kadiv Propam itu akan membongkar hal-hal yang dirinya ketahui.
“Kan sudah membawa buku hitam itu terus-terusan entah apa isinya, dan diduga ada ratusan daftar hitam bisa saja dia akan ucapkan itu (ketika dapat hukuman mati),” tuturnya dalam kanal Youtube Uya Kuya, Rabu (8/2/2023).
Kamaruddin menilai, suami Putri Candrawathi itu selalu membawa buku hitam seperti sebuah bentuk ancaman.
“Supaya tidak diucapkan itu, dia (Ferdy Sambo) cukup bawa-bawa (buku hitam) saja itu ke pengadilan sebagai psywar,” ungkapnya.
Menurutnya, buku hitam itu merupakan jimat Ferdy Sambo.
“Apa sih isi bukunya Ferdy Sambo ini, kenapa sih dibawa-bawa terus di pengadilan seperti mukjizat, seperti jimat itu,” tuturnya.[populis]