logo
×

Selasa, 07 Februari 2023

Jaksa Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah Agar Tak Dihukum Mati?

Jaksa Ferdy Sambo Disadap, Terbukti Ada Gerakan Bawah Tanah Agar Tak Dihukum Mati?

DEMOKRASI.CO.ID - Selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, banyak sekali statement yang berkembang mengenai Ferdy Sambo, seperti isu gerakan bawah tanah.

Menko Polhukam Mahfud Md yang menduga bahwa ada gerakan bawah tanah untuk mengintervensi tuntutan dan putusan hukuman Ferdy Sambo.

Namun, apakah hal tersebut benar ada atau tidak? Hal itu dipertanyakan kepada Komisi Kejaksaan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak menilai kekuasaan Ferdy Sambo sangat luar biasa. Dengan begitu, dirinya juga tak menampik adanya potensi tersebut.

“Pada waktu itu kuat dugaan karena jejaring FS (Ferdy Sambo) itu luar biasa, menurut anggapan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat,” tutur Barita dilansir dari kanal Youtube Medcom id, Senin (6/2/2023).

Hal tersebut, kata Barita, membuat Komisi Kejaksaan mengambil strategi pengawasan yang lebih ketat, seperti semua alat komunikasi jaksa penuntut umum (JPU) disadap dari awal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Dari hasil koordinasi itu, satu seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian, mereka diawasi secara ketat gerak gerinya, segala kegiatan aktivitasnya. Bahkan, komisi juga mengusulkan kalau sekiranya ada strategi atau rencana emergency maka tim JPU itu ditempatkan dalam rumah aman dalam tanda kutip” kata Barita.

Kejaksaan jmengaku melakukan pengawasan untuk memastikan tak ada gerakan bawah tanah dalam menuntut Ferdy Sambo.

“Karena FS high profile, oknum pejabat yang pjunya kapasitas kuat, kami ekstra melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah itu bisa diterima di penuntutan,” ujarnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: