logo
×

Jumat, 03 Februari 2023

Hukuman 6 Pengeroyok Ade Armando Diperberat, Denny Siregar: Mereka Emang Pengecut, Beraninya Keroyokan! Kalau Sendiri Juga Kayak Ayam Sayur

Hukuman 6 Pengeroyok Ade Armando Diperberat, Denny Siregar: Mereka Emang Pengecut, Beraninya Keroyokan! Kalau Sendiri Juga Kayak Ayam Sayur

DEMOKRASI.CO.ID - Pegiat media sosial Denny Siregar komentari perihal Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman 6 pengeroyok dosen UI, Ade Armando.

Menurutnya mereka yang melakukan pengeroyokan kepada ade itu pengecut dan kalau pun harus berhadapan sendiri pasti tak dapat berkutik.

"Mereka emang pengecut, beraninya cuma keroyokan, ketika ada dalam kumpulan massa besar. Coba lagi sendirian, pasti kicep kayak ayam sayur kehabisan kuah," sentilan Denny di Twitter @Dennysiregar7 yang dikutip Populis.id pada Jumat (3/2/2023).

Diketahui, para pengeroyok Ade awalnya dihukum 8 bulan penjara. Namun MA memperberat hukumannya. Mengingat kasus bermula saat Ade Armando ikut melakukan demo menolak usulan presiden 3 periode di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada April 2022.

Sejumlah pendemo melihat kedatangan Ade Armando di lokasi. Tiba-tiba sejumlah massa meneriaki dan mengeroyok Ade Armando hingga babak belur. Ade Armando dilarikan ke rumah sakit.

Polisi kemudian memburu pengeroyok Ade Armando dan menangkap mereka di sejumlah titik. Pengeroyok itu diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keenam orang itu adalah: 1. Marcos Iswan 2. Komar 3. Abdul Latip 4. Al Fikri Hidauatullah 5. Dhia Ul Haq 6. Bagja.

Majelis menilai para terdakwa terbukti dengan tenaga bersama di depan umum, melakukan kekerasan terhadap Ade Armando yang mengakibatkan luka-luka.

"Memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan putusan PN Jakpus mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 tahun," ujar majelis sebagaimana dilansir website MA, Kamis (2/2/2023).[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: