DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa membeberkan perjanjian Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ketika keduanya maju sebagai gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2017. Erwin mengatakan dalam perjanjian tersebut ada peran dari Wakil Presiden ke-10 RI Jusuf Kalla (JK).
Erwin mengungkapkan jika JK lah yang mengusulkan perjanjian tersebut, karena mantan wakil presiden itu juga pernah membuat pernjanjian serupa saat berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa perintahan periode 2004-2009.
“Waktu itu, Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa, sama Pak JK juga mengatakan, ‘bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya Pak SBY, Pak JK wapres’, Pak JK sendiri yang menasehati,” ujar keponakan Jusuf Kalla itu, dilansir dari kanal Youtube Akbar Faizal Uncesored, Senin (6/2/2023).
Erwin juga membongkar adanya perjanjian utang-piutang antara Anies dengan Sandiaga. Saat itu, Sandi memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistic saat di Pilkada 2017.
“Saya baru tahu juga waktu itu, waktu putaran pertama ya logistic, jadi yang punya logistic kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas juga bagus dan sebagainya, jadi ada perjanjian satu lagi yang saya kira itu,” katanya.
“Intinya, kalau tidak salah itu perjanjian hutang-piutang. Ya, pasti yang punya duit memberikan hutang kepada yang tidak punya duit,” tutur Erwin.
“Jadi Pak Sandi mengutangi Pak Anies?” tanya Akbar sebagai pembawa acara dalam diskusi tersebut.
Erwin menyebut Sandiaga lah yang mempunyai likuiditas, jadi memberikan pinjaman kepada Anies.
“Kira-kira begitu, karena yang punya likuiditas itu pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” katanya.
Erwin juga mengatakan bahwa uang yang dipinjam Anies nominalnya sampai Rp 50 miliar.
“Karena pada waktu itu, putaran pertama. Namanya juga lagi tertatih-tatih waktu itu kira-kira begitu yang saya lihat. Nilainya 50 miliar barang kali,” jelas Erwin.[populis]