logo
×

Senin, 06 Februari 2023

Gegara Jejaring Ferdy Sambo Sangat Luar Biasa, Seluruh Alat Komunikasi Jaksa Disadap: Mereka Diawasi…

Gegara Jejaring Ferdy Sambo Sangat Luar Biasa, Seluruh Alat Komunikasi Jaksa Disadap: Mereka Diawasi…

DEMOKRASI.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo untuk dipidana seumur hidup. 

Selama persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, banyak sekali statement yang berkembang mengenai Ferdy Sambo, salah satunya seperti isu gerakan bawah tanah yang ingin meringankan hingga membebaskan tuntutan suami Putri Candrawathi itu.

Mengenai hal itu, tentu saja menjadi sorotan hingga perbincangan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak.

Barita menjelaskan bahwa semua alat komunikasi JPU disadap dari awal persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dari awal pengajuan kasus pembunuhan Yosua, kejaksaan langsung berkoordinasi.

“Beberapa waktu yang lalu begitu kasus ini diajukan oleh penyidik ke kejaksaan, kami langsung melakukan korrdinasi bagi dengan Jaksa Agung maupun Jaksa Muda,” tutur Barita dilansir dari kanal Youtube Medcom id, Senin (6/2/2023).

Terlebih lagi, menurut Barita, kekuasaan Ferdy Sambo sangat luar biasa. Dengan begitu, persidangan diawasi dengan sangat ketat.

“pada waktu itu kuat dugaan karena jejaring FS (Ferdy Sambo) itu luar biasa, menurut anggapan masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat,” ucapnya.

“Dari hasil koordinasi itu, satu seluruh sarana komunikasi dari tim jaksa penuntut umum itu dilakukan penyadapan. Kemudian, mereka diawasi secara ketat gerak gerinya, segala kegiatan aktivitasnya. Bahkan, komisi juga mengusulkan kalau sekiranya ada strategi atau rencana emergency maka tim JPU itu ditempatkan dalam rumah aman dalam tanda kutip” kata Barita.

Kejaksaan RI juga mengaku melakukan pengawasan untuk memastikan taka da gerakan bawah tanah dalam menuntut Ferdy Sambo.

“Karena FS high profile, oknum pejabat yang pjunya kapasitas kuat, kami ekstra melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada yang disebut gerakan bawah tanah itu bisa diterima di penuntutan,” ujarnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: