DEMOKRASI.CO.ID - Calon presiden dari Partai dari Partai Nasdem Anies Baswedan buka suara mengenai utang Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Anies menjelaskan bahwa saat masa kampanye memang banyak yang memberikan sumbangan. Ada yang tahu, ada yang tidak tahu, dan ada pula yang memberikan dukungan secara langsung.
Mengenai Rp50 miliar, ia mengatakan, bukan pinjaman tapi dukungan kampanye, untuk perubahan dan kebaikan yang pemberinya meminta untuk dicatat sebagai utang.
Jika Anies-Sandi berhasil, maka dukungan tersebut dicatat sebagai dukungan.
“Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Siapa penjamin, yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung,” kata Anies dilansir dari kanal Youtube Merry Riana pada Senin (13/2/2023).
Tapi, jika Pilkada kalah, Anies-Sandi berjanji mengembalikan dan Anies lah orang yang menandatangi surat pernyataan utang. Namun, jika menang pilkada, maka hal itu dinyatakan sebagai bukan utang.
“Saya yang bertanda tangan dan dalam surat itu saya sampaikan apabila pilkada kalah, maka saya dan Pak Sandiaga Uno berjanji mengembalikan. Apabila kami menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang. makanya, begitu pilkada selesai, menang selesai,” tutur Anies.[populis]