DEMOKRASI.CO.ID - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyebut bahwa kliennya sudah ikhlas untuk dijatuhi hukuman dari Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasihat hukum dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi Richard Eliezer lebih kuat," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, pihaknya siap mendampingi Bharada E apa pun putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Terkait kehadiran keluarga atau kekasih dari Richard, Ronny mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Tapi dari kemarin keluarga maupun tunangan sudah mendampingi RE. Jadi kita berdoa. Kita yakin bahwa Tuhan akan menjawab doa kita," katanya.
Sebelumnya, keluarga Yosua telah memaafkan Eliezer atas kejujurannya. Rosti pun berharap kasus seperti itu tidak terulang ke depannya.
"Tanggapan kami untuk Bharada E atau Richard Eliezer karena dia sudah datang bersujud dan minta maaf. Dia sebagai anak muda yang masih panjang perjalanannya, masa depannya, semoga dia di dalam kejujurannya benar-benar sadar dan bertobat," ujar ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
Rosti menyerahkan sepenuhnya putusan hukuman Eliezer kepada majelis hakim.
"Semoga nanti proses hukum, biarlah hakim yang memberikan hukum yang sesuai kepada Richard Eliezer," ucap Rosti. [populis]