logo
×

Sabtu, 11 Februari 2023

Beredar Surat Pengakuan Utang Anies ke Sandiaga yang Capai Rp92 Miliar, 3 Poin Ini Jadi Sorotan, Ternyata Oh Ternyata Begini Janjinya..

Beredar Surat Pengakuan Utang Anies ke Sandiaga yang Capai Rp92 Miliar, 3 Poin Ini Jadi Sorotan, Ternyata Oh Ternyata Begini Janjinya..

DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah foto beredar di media sosial memperlihatkan surat pernyataan pengakuan utang ketiga yang ditandatangani oleh Anies Baswedan di atas materai 6000. Dalam surat tersebut, ada tujuh poin yang tercantum.

Pada poin pertama, dijelaskan bahwa sebelumnya Anies telah meminjam Rp20 miliar pada 2 Januari 2017. Ia kemudian meminjam untuk kedua kalinya pada Rp30 miliar pada 2 Februari 2017.

Selanjutnya, Anies meminjam untuk ketiga kalinya sebesar Rp42 miliar dari Sandiaga Uno dan dana itu langsung diserahkan ke tim kampanye.

Pinjaman tersebut dilakukan tanpa jaminan dan bunga tertanggal 9 Maret 2017 untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.

Dalam poin ketiga sendiri tertulis bahwa total pinjaman Anies dari yang pertama sampai ketiga adalah senilai Rp92 miliar.

Lebih lanjut, dana pinjaman ketiga disebut berasal dari pihak ketiga dan Sandiaga Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali dana pinjaman itu ke pihak ketiga.

Poin kelima dan ketujuh sendiri menjadi sorotan pengguna akun Twitter @BosPurwa yang mengunggah surat pernyataan pengakuan utang Anies yang ketiga itu.

Poin kelima menjelaskan bahwa Sandiaga mengetahui bahwa dana pinjaman satu sampai tiga bukan untuk kepentingan pribadi Anies melainkan merupakan dana kampanye Pilkada DKI 2017.

Hal itu karena dana yang dijanjikan oleh Aksa Mahmud atau Erwin Aksa yang merupakan pihak penjamin berdasarkan kesepakatannya dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra sehingga Anies tidak menghadiri pertemuan atau kesepakatan tersebut.

Dalam poin ke enam, Anies berjanji akan bertanggung jawab dan mengembalikan atau membantu pengembalian dana pinjaman ketiga tersebut jika ia dan Sandiaga tidak terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Di poin ketujuh kemudian tercantum bahwa Sandiaga akan menghapus ketiga dana pinjaman itu dan membebaskan Anies dari kewajibannya untuk membayar jika mereka terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Saat mengunggah surat pernyataan tersebut, pengguna akun @BosPurwa menegaskan kalau semuanya sudah selesai dan jelas bahwa Anies tidak perlu mengembalikan ketiga dana pinjaman karena ia dan Sandiaga memenangi Pilkada DKI 2017.

“Clear ya,” ujarnya dikutip Populis.id dari pengguna akun @BosPurwa yang diunggah pada Jumat (10/2/2023).[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: