DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah kabar yang menyebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membekingi Ferdy Sambo bikin geger jagat maya. Orang nomor satu di korps bhayangkara itu disebut-sebut punya peran penting meloloskan eks Kadiv Propam Polri itu dari vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kabar ini pertama kali disebarluaskan oleh saluran Youtube NEWS ON TIME dan langsung menyita perhatian publik pengguna media sosial. Hingga berita ini ditulis video ini sudah ditonton sebanyak 11 ribu kali.
"AKHIRNYA SEMUA TERUNGKAP! Ternyata Selama Ini Ferdy Sambo Dibeking Jenderal Listyo," demikian bunyi judul video tersebut dilansir Populis.id Rabu (8/2/2023).
Pernyataan serupa juga ditulis pada sampul video, disebutkan Ferdy Sambo membeberkan hal ini dalam sebuah persidangan kasus pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu.
"BREAKING NEWS. Akhirnya Sambo Blak-blakan. Ternyata Selama Ini Jenderal Listio Adalah Bekingan Ferdy Sambo," demikian bunyi narasi pada thumbnail video tersebut.
Untuk menguatkan pernyataan tersebut, pengunggah video ini juga menyematkan sebuah foto Ferdy Sambo yang sedang berada di ruang sidang. Dalam foto thumbnail ini Ferdy Sambo tampak memengang buku hitam yang disebut-sebut banyak rahasia. Dalam foto itu juga tampak Kapolri yang berada di ruangan yang sama bersama Ferdy Sambo.
Setelah ditelusuri lebih jauh dengan mencermati video ini dari awal sampai akhir rupanya tak ada fakta yang memperkuat klaim Jenderal Sigit Prabowo membekingi Ferdy Sambo. Narator hanya menyampaikan sejumlah asumsi terkait kasus pembunuhan Brigadir J tanpa adanya dukungan fakta.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video berdurasi 3 menit 23 detik itu menampilkan informasi yang salah alias hoaks.[populis]