DEMOKRASI.CO.ID - Seorang ibu muda di Jambi dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak yang tengah asyik bermain playstation.
Pelaku diketahui berinisial YN dan masih berusia 25 tahun. Ibu muda itu membuka rental playstation di kediamannya di kawasan Alam Barajo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kasus ini mulanya terungkap ketika YN melapor ke polisi dan mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual oleh anak-anak di bawah umur. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata yang terjadi justru sebaliknya.
YN-lah yang memaksa sejumlah anak laki-laki untuk memegang kelaminnya. "Saat ditanya kepada anak-anak, dia mengancam anak agar memegang alat kelaminnya, pada saat suami pelaku tidak dirumah," ungkap Supriyadi salah satu orang tua korban. Tidak hanya anak laki-laki, sejumlah anak perempuan juga menjadi korban pelecehan seksual ibu muda ini.
Dia meminta anak-anak perempuan itu menyaksikan hubungan badan dirinya dengan anak-anak laki-laki dari jendela yang sengaja dibuka oleh pelaku.
Aksi bejat itu dilakukan YN saat suaminya sedang tidak ada di rumah. Para orang tua korban pun segera membuat laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direskrimum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta memastikan bahwa YN sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saat ini tercatat ada 11 anak yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut," ungkapnya. Saat ini para penyidik PPA Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait motif dan apakah ada korban lain. "Masih dilakukan penyelidikan, untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka," tukasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Asi Noprini menerangkan berdasarkan hasil konseling terhadap korban pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut dengan cara mengancam dan memaksa korban. Pelaku diduga mengidap kelainan seksual. "Untuk total saat ini, ada sebelas anak-anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pelaku," katanya.[tvone]