logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Telak! JPU Sebut Pleidoi yang Disampaikan oleh KM Cuma Curhat Tidak Menggambarkan…

Telak! JPU Sebut Pleidoi yang Disampaikan oleh KM Cuma Curhat Tidak Menggambarkan…

DEMOKRASI.CO.ID - Sidang Lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir. Kini, sidang digelar dengan beragendakan replik atau jawaban atas pleidoi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

Dalam sidang tersebut, JPU mengatakan bahwa nota pembelaan atau pleidoi yang disampaikan oleh eks sopir pribadi dari Ferdy Sambo yakni Kuat Maruf hanyalah berupa curahan hati semata.

"Pada kesempatan ini kami tidak akan secara spesifik mengenai pleidoi dari terdakwa Kuat Ma’ruf karena sifatnya hanya sebagai curahan hati," ucap JPU dalam sidang replik kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1).

Jaksa mengatakan nota pembelaan KM tersebut sama sekali tidak menyinggung inti dari kasus yang sedang disidangkan. Kemudian, JPU juga membantah pembelaan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum dari terdakwa KM dalam sidang yang digelar hari ini.

"Sama sekali tidak menyentuh pembuktian pokok perkara, sehingga keterangan dalam pleidoi itu tidak menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," tegas JPU.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: