DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa obstruction of justice, Chuck Putranto mengaku tak berani melaporkan terkait CCTV ke Ferdy Sambo. Hal tersebut diungkapkan Chuck dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Dalam pengakuannya, Chuck menyebut dia tak melaporkan soal pengamanan CCTV pada 10 Juli 2022.
Ia beralasan bahwa tak berani kepada Ferdy Sambo. Karena mantan kadiv Propam itu sensitif jika berkaitan dengan CCTV.
“Saya tidak melaporkan ke Pak Ferdy Sambo,” tutur Chuck ketika menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Arif Rahman, Kamis (12/1/2023).
Ia mengatakan bahwa sejak hari penembakan Brigadir J, tanggal 8 Juli 2022, Ferdy Sambo tampak sensitif soal masalah CCTV.
“Karena di tanggal 8 Juli pada saat saya sampaikan masalah CCTV di dalam rumah, beliau sepertinya sensitif terkait masalah CCTV. Jadi, saya tidak berani melaporkan,” tuturnya.
DVR CCTV tersebut diakui Chuck tak pernah diubah oleh dirinya hingga tanggal 10 Juli. Ia mengatakan menyerahkan DVR CCTV kepada penyidik sebanyak dua kali, pada tanggal 10 dan 13 Juli 2022.
Mengenai CCTV itu, Chuck sempat dicecar hakim yang berinisiatif menyimpan DVR rekaman CCTV di Kompleks rumah Ferdy Sambo yang sudah diambil oleh mantan Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto.
Momen tersebut, terjadi ketika Chuck bersaksi di persidangan obstruction of justice ketika kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022) dengan terdakwa Irfan Widyanto.[populis]