logo
×

Rabu, 25 Januari 2023

Tak Berani Jatuhi Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Benarkah Mahfud MD Seret Hakim dan Jaksa ke Penjara?

Tak Berani Jatuhi Hukuman Mati ke Ferdy Sambo, Benarkah Mahfud MD Seret Hakim dan Jaksa ke Penjara?

DEMOKRASI.CO.ID - Video mencatut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 21 Januari 2023. 

Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Mahfud menyeret hakim dan jaksa penuntut kasus pembunuhan Brigaidir J ke penjara karena tidak berani menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo. 

"TAK MAIN - MAIN !! TAK BERANI BERI HUKUMAN MATI SAMBO, MAHFUD MD LANGSUNG SERET PAKSA JAKSA DAN HAKIM KE KURUNGAN PENJARA," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"Tak Main-main, Mahfud MD Langsung Seret Paksa Hakim dan Jaksa Usai Tak Beri Ferdy Sambo Hukuman Mati," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Mahfud MD menyeret hakim dan jaksa penuntut kasus Brigadir J ke penjara karena tidak berani menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. 

Video membahas soal Mahfud yang mendengar adanya pihak yang ingin memengaruhi vonis untuk Ferdy Sambo. Ada pihak yang ingin Sambo dihukum, dan ada yang ingin Sambo dibebaskan. 

Melansir Populis.id, Mahfud meminta kepada pihak-pihak yang mengetahui soal 'gerakan bawah tanah' itu untuk melapor kepadanya. Ia juga menjamin kejaksaan bersifat independen dan tidak terpengaruh dengan gerakan tersebut. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Mahfud MD menyeret hakim dan jaksa kasus Brigadir J ke penjara adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi kredibel yang menyatakan demikian. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: