DEMOKRASI.CO.ID - Ibu Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang, merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap anaknya setelah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.
Rynecke mengatakan, dirinya sangat menghormati pernyataan Jokowi yang tak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Bharada E. Ia pun mejelaskan, kala itu dirinya hanya mencurahkan perasaannya sebagai rakyat kecil sekaligus orang tua yang membutuhkan pertolongan.
"Saya sangat menghormati apa yang sudah dikatakan oleh Bapak Presiden. Sebenarnya kemarin-kemarin itu kan curahan hati kami sebagai orang tua yang anaknya menjadi seperti ini dan juga curahan hati masyarakat kecil yang tidak bisa berbuat apa-apa melawan orang yang berpangkat," Rynecke dikutip dari Metro TV, Kamis, (26/01/2023).
Ia pun menegaskan omongannya tersebut bukan karena benci kepada pihak lain tetapi karena Tuhan telah mengajarkan untuk tidak membenci siapapun.
"Saya bicara seperti ini bukan karena saya dalam hati saya tidak pernah membenci siapapun, karena Tuhan juga mengajarkan kepada kami tidak boleh membenci. Tapi saya memang sakit hati karena anak saya diperlakukan seperti ini," pungkas Rynecke.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab permintaan ibunda Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihan. Ibunda Bharada E meminta keadilan terhadap putranya yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1/2023).[populis]