DEMOKRASI.CO.ID - Guna lancarkan aksinya, residivis penggelapan motor yang tega setubuhi anak kandungnya sendiri di Tanjungsari, Kabupaten Bogor ancam korban menggunakan senjata tajam, Sabtu (7/1/2023).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengungkapkan, agar niat bejadnya dituruti putri kandungnya, seorang pria berinisial AN (45) gunakan senjata tajam (sajam) untuk ancam korban supaya mengikuti kehendak residivis penggelapan motor ini.
"Iya, korban diancam untuk diam menggunakan senjata tajam," kata Giro kepada Poskota melalui pesan singkat.
Selain mengancam korban berinisial CH (14) untuk diam dan mengikuti niat bejadnya, AN pun mengancam putrinya untuk tidak melaporkan persetubuhan tersebut kepada siapapun.
"Diancam dengan sajam untuk diam, kemudian setelah (persetubuhan)nya korban diancam untuk tidak bilang ke siapa-siapa," paparnya.
Giro mengungkapkan, Ayah yang tega gagahi anaknya tersebut telah melakukan aksinya sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
"Berjalan sudah dari bulan Juni," terangnya.
Bahkan kejadian yang menimpa gadis belia tersebut telah terjadi hingga belasan kali sejak bulan Juni 2022 lalu.
"Kejadian belasan kali, iya (dilakukan di rumahnya)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang residivis penggelapan motor di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor tega rudapaksa anaknya sendiri, Sabtu (7/1/2023).[poskota]