DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Jumat (30/12/2022). Hal ini membuat pengamat politik, Rocky Gerung, ikut gerah dengan keputusan tersebut.
Menurutnya, penerbitan Perppu Ciptaker hanya memaksanakan kegentingan supaya banyak investor yang mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau sekarang apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut kegentingan yang memaksa justru memaksakan kegentingan supaya korporasi, konglomerat tidak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia," tutur Rocky dalam acara Forum News Network pada Senin (2/1/2023).
Rocky juga menilai bahwa Perppu merupakan tamparan bagi para buruh. Pasalnya, mereka telah bersabar dengan UU Cipta Kerja yang inskonstitusional.
"Kaum buruh sebetulnya agak sabar oke lah ini inkonstitusional tetapi perlu waktu untuk penyesuaian," jelasnya.
Mantan dosen Universitas Indonesia itu menilai bahwa Presiden Jokowi tidak sabar dan terlalu mementingkan kepentingan pribadi.
“Jokowi tidak hanya sekedar menghargai jeritan buruh namun juga bypass MK, itu memang karena kepanikan Jokowi sendiri semua rencana yang dia buat tidak dilirik oleh Internasional. Karena itu, dia paksakan saja Perppu Ciptaker itu diterbitkan saja supaya investor ada kepentingan hukum. Itu yang dimaksud mementingkan kepentingan pribadi,” tandasnya.
Rocky juga mengatakan bahwa semua narasi yang disampaikan oleh Presiden Jokowi mendua, artinya sangat berlawanan dengan apa yang dilakukan.
“Sebenarnya ia telah kehilangan kepekaan terhadap kebangsaan, kenapa gak tunda sedikit arogansi itu. Karena kemenduaan itu, inkonsistensi itu, man of contradiction itu menyakiti rakyat sebetulnya.” tutup Rocky Gerung. [warta ekonomi]