DEMOKRASI.CO.ID - Yayasan Tazkia Cendekia resmi melantik Dr Ardhariksa Zukhruf Kurniullah sebagai Rektor Institut Agama Islam (IAI) Tazkia periode 2023-2027 di Gedung Al Hambra Andalusia, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/1/2023).
Ardhariksa saat memberikan sambutan, menyebutkan bahwa dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan penuh integritas dan optimisme untuk menjadikan IAI Tazkia menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi.
"Kami akan menjalankan amanah yang sangat berharga ini. Saya memohon dukungan kepada semuanya di IAI Tazkia untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa," kata alumnus UnairSurabaya (S1-S2) dan Universitas Utara Malaysia (S3) dalam bidang Ilmu Komunikasi dan Teknologi Multimedia ini.
Menurut akademisi kelahiran Tuban, Jatim, 12 September 1986 ini ada lima poin utama yang akan ia lakukan selama menjalankan roda kepemimpinan di IAI Tazkia, yaitu penataan struktur organisasi, peningkatan pendapatan, mengadopsi paradigma pendidikan formal, penguatan kolaborasi ekosistem, dan mengedepankan kerja sama.
Selain melantik rektor, Yayasan Tazkia Cendekia juga melantik empat wakil rektor periode 2023-2027, yakni Yaser Taufik Syamlan,CIFP, Sulhani,S.EI,M.Ak, Doddy Suryadi,S.Sos,M.I.Kom, serta Abdul Aziz Ibrahim,LC,MA,pH.D.
Kegiatan pelantikan itu dirangkaikan dengan acara serah terima jabatan antara rektor baru dengan Rektor IAI Tazkia periode 2017-2022, Prof. Dr. Murniati Mukhlisin.
Sementara, Ketua I Yayasan Tazkia Cendikia sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) calon rektor IAI Tazkia Dr Ahmad Mukhlis Yusuf menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon Rektor Institut Tazkia 2023-2027 dibuka sejak 18 Oktober hingga 18 Nopember 2022.
Ia menyampaikan bahwa penjaringan Bakal Calon Rektor Tazkia ini dilakukan secara terbuka dan transparan baik kepada internal Civitas Institut Tazkia maupun dari kalangan eksternal Tazkia dengan harapan mendapatkan kandidat-kandidat terbaik.
Setelah masa penjaringan Bakal Calon Rektor dilakukan, Panitia Pemilihan Rektor melanjutkan tahapan berikutnya dengan memilih Calon Rektor Tazkia melalui Senat Institut Tazkia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Yayasan Tazkia Cendekia sebagai Pemberi Mandat.[republika]