DEMOKRASI.CO.ID - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo membantah pernyataan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur minim proses politik dan partisipasi publik.
Sigit menjelaskan rencana pemindahan IKN sudah disampaikan oleh pemerintah sejak April 2019. Bahkan, wacana pemindahan ini bukanlah hal yan baru karena sudah muncul sejak Presiden Soekarno karena merasa Jakarta sudah terlalu padat.
"Presiden Soekarno pada 1957 dan Presiden Soeharto pada 1997 juga pernah merencanakan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta yang sudah terlalu padat,” kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).
Sejak wacana pemindahan IKN kembali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, Sigit menilai mayoritas publik menyetujui pemindahan hal tersebut. Hal ini pun dapat dilihat dari berbagai hasil survei.
“Semua survei lembaga yang kredibel menunjukkan lebih dari 80 persen warga negara Indonesia mengetahui rencana pemindahan Ibu Kota dan mayoritas menyatakan setuju atau sangat setuju Ibu Kota dipindahkan dari Jakarta,” katanya.
Menurut Sigit, pemerintah juga telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan terlibat dalam wacana pemindahan IKN. Seperti halnya ketika pemerintah membuka sayembara terkait desain IKN.
“Pemerintah bahkan membuat sayembara terbuka desain kawasan dan bangunan gedung IKN untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan,” ujarnya.
Sigit juga tidak setuju dengan tuduhan Anies bahwa pemindahan Ibu Kota minim proses politik. Sebab disahkannya Undang-undang tentang Ibu Kota Negara oleh DPR RI pada tanggal 15 Februari 2022 membuktikan sudah ada proses politik yang memadai.
"Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, hanya satu fraksi yang menolak. Bahkan partai (NasDem) yang saat ini mengusung Pak Anies sebagai capres menyetujui pengesahan Undang-undang IKN ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam acara diskusi ISEAS Yusof Ishak Regional Outlook Forum 2023 di Singapura, Anies menuding pemerintah tidak melibatkan masyarakat dalam keputusan untuk membuat IKN.
“Pembentukan ibu kota baru di Kalimantan sangat minim proses politik dan juga sangat minim keterlibatan atau partisipasi publiknya,” ujar Anies, Minggu (15/1/2023),[populis]