DEMOKRASI.CO.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan korupsi bantusan sosial (Bansos) DKI Jakarta era Gubernur Anies Baswedan. Dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat melalui akun twitter @kurawa.
Juru bicara PSI, Aryo Bimmo menyatakan, PSI konsisten berpendapat bahwa korupsi yang dilakukan pada masa pandemi covid-19 semestinya dihukum lebih berat daripada pada masa-masa normal.
"Korupsi saja sudah merupakan kejahatan luar biasa. Korupsi masa pandemi itu super luar biasa. Kalau KPK lambat menangani, kami berharap Kejaksaan atau Kepolisan lebih gerak cepat," kata Bimmo dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2023).
PSI khawatir kelambanan memulai penyelidikan akan berdampak pada hilang atau rusaknya barang bukti dan terjadi pengaburan isu. "Akhirnya kasus ini akan mengendap secara alamiah. Padahal, ada komponen masyarakat yang sudah sangat berani mengungkap dugaan korupsi ini ke publik," ujarnya.
Bimmo juga berharap dukungan masyarakat untuk menguak kasus ini terus mengalir. Selain itu, masyarakat yang terdampak harus mulai menyusun gugatan perdata atas kerugian yang dialami.
"Selama ini belum berhasil karena ada celah di hukum acara kita. Memang sudah saatnya KUHAP juga ditinjau kembali," ungkapnya.
Masyarakat yang terdampak pandemi harusnya mendapatkan ganti kerugian sebagai pihak yang terdampak kasus korupsi. "Ini sebagai pemulihan dan perlindungan terhadap hak korban korupsi. Selama ini kita terlalu fokus pada penghukuman pelaku. Sedangkan hak korban terabaikan," tuturnya.
PSI juga berharap Pemerintah DKI dan DPRD DKI bersikap tegas terhadap temuan warga ini. Jangan hanya diam harus diusut tuntas agar warga Jakarta tidak terdzolimi.
"Intinya, kasus ini harus terbuka terang benderang. Indikasi sudah ada, jangan sampai kandas sebelum dimulai. Semoga aparat penegak hukum bisa menangkap kegelisahan masyarakat," kata Bimmo. [populis]