logo
×

Senin, 09 Januari 2023

Pakar Hukum Tata Negara Soroti Pernyataan Ngabalin Soal Perppu Cipta Kerja: Masyarakat Harus Berprasangka Buruk ke Pemerintah

Pakar Hukum Tata Negara Soroti Pernyataan Ngabalin Soal Perppu Cipta Kerja: Masyarakat Harus Berprasangka Buruk ke Pemerintah

DEMOKRASI.CO.ID - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti ikut menyoroti pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin soal Perppu Cipta Kerja.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Ngabalin meminta publik untuk berfikir positif soal Perppu Cipta Kerja yang sudah dikeluarkan Presiden Jokowi. Sebelumnya, UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonsistusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara tersebut mengatakan bahwa dalam bernegara masyarakat memang harus selalu berprasangka buruk ke pemerintah.

“Tapi saya harus katakan bahwa dalam bernegara itu kita memang seperti harus selalu bersuudzon. Kita harus berprasangka buruk,” ucap Bivitri, dikutip Populis.id dari tayangan Sapa Indonesia Malam di kanal tv swasta pada Senin (9/1).

Berprasangka buruk ke pemerintah harus dilakukan karena negara mengelola kekuasaan yang sangat besar bahkan berpengaruh pada persoalan HAM.

“Kita harus sadar juga pemerintahan kita yang sekarang ini sedang dikuasai orang-orang yang begitu banyak benturan kepentingan yang sering kita namakan oligarki,” kata Bivitri.

“Orang-orang yang sebenarnya memiliki saham di banyak perusahaan tambang, perkebunan, dan lain sebagainya, di mana pengambilan kebijakan sudah sangat sering dipengaruhi oleh orang-orang yang punya benturan kepentingan ini,” lanjutnya.

“Jadi memang yang melekat pada presiden adalah orang-orang yang menginginkan supaya yang diberi keuntungan dari sebuah kebijakan seperti Perppu Cipta Kerja ini adalah investor, bukan masyarakat luas,” kata Bivitri.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: