logo
×

Kamis, 26 Januari 2023

PA 212 Disebut Keluarkan Fatwa Haram Ucapkan Selamat Hari Raya Imlek, Benarkah?

PA 212 Disebut Keluarkan Fatwa Haram Ucapkan Selamat Hari Raya Imlek, Benarkah?

DEMOKRASI.CO.ID - Video mencatut Persaudaraan Alumni (PA) 212 beredar di media sosial lewat sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 23 Januari 2023. 

Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa PA 212 mengeluarkan fatwa haram mengucapkan selamat hari raya Imlek. 

"PA 212 HARUS DI BASMI ADA FATWA HARAMKAN UCAP GONG XI FA CAI," tulis kanal tersebut pada sampul video. 

"BERITA TERKINI - PENDUKUNG ANIES TAK MAU UCAPKAN HARI RAYA IMLEK," demikian bunyi judul video terkait. 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar PA 212 mengeluarkan fatwa haram mengucapkan selamat hari raya Imlek. 

Narator dalam video membacakan narasi yang sesuai dengan artikel opini dari Seword.com berjudul "Kok Gak Ada Fatwa Haram Ucapan Gong Xi Fa Cai Dari Pendukung Anies?" tayang pada 22 Januari 2023. 

Artikel itu memuat opini penulis soal mengapa tidak ada larangan mengucapkan selamat hari raya Imlek sementara ada larangan mengucapkan selamat hari Natal bagi umat Muslim. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi PA 212 mengeluarkan fatwa haram mengucapkan selamat hari raya Imlek adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan demikian. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: