DEMOKRASI.CO.ID - Sebuah cuitan pengguna akun @KaredokLeunca__ membuat heboh netizen karena pernyataannya yang menunjukkan bahwa dirinya seolah mengetahui siapa sosok orang yang melobi Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar tuntutan Ferdy Sambo ringan.
Dalam cuitan tersebut, pengguna akun itu tak menyebutkan secara gamblang siapa namanya, tapi ia mengatakan kalau pelobi hukuman Ferdy Sambo itu merupakan mantan Kasatgassus Merah Putih.
Ia bahkan mencolek akun Twitter Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, untuk bertanya apakah benar ciri-ciri yang disebutkannya.
“Ooowwh... Mantan Satgassus Merah Putih rupanya yg lobi jaksa agar tuntutan terhadap Ferdy Sambo di ringankan,” ujarnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @KaredokLeunca__ yang diunggah pada Kamis (26/1/2023).
Ia melanjutkan, “Betul apa betul ncu @mohmahfudmd ? Tong sok kituuu...si anu kan yg gerilya? Awww...gkgkgk.”
Cuitan itu sontak menimbulkan berbagai macam reaksi, banyak dari mereka yang meminta pengguna akun @KaredokLeunca__ untuk ‘spill’ sosok tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Mahfud MD sempat mengungkap soal adanya ‘gerakan bawah tanah’ yang memesan putusan kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud menyebut bahwa ada pihak-pihak yang mencoba untuk memengaruhi vonis Ferdy Sambo. Ada yang meminta angka seperti berapa lamanya dipenjara, ada yang meminta dengan huruf seperti penjara seumur hidup atau hukuman mati, bahkan ada yang minta dibebaskan.
“Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (19/1/2023).
Ia menambahkan, “Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu.”
Mahfud kemudian menyinggung sejumlah pangkat kepolisian. Meski begitu, ia menegaskan kalau Kejaksaan akan tetap independen dan tidak akan dipengaruhi oleh gerakan-gerakan seperti itu.
Ia menjelaskan, “Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja.”
“Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” tegasnya menandaskan.
Ferdy Sambo sendiri dituntut penjara seumur hidup oleh JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara itu, cuitan @KaredokLeunca__ sendiri belum dikonfirmasi kebenarannya.[populis]