logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Miris! Tidak Berjalan Mulus, Bharada E Berjuang Masuk Polisi Sampai 4 Kali Tes, Sekarang Karirnya Harus Kandas Begitu Saja

Miris! Tidak Berjalan Mulus, Bharada E Berjuang Masuk Polisi Sampai 4 Kali Tes, Sekarang Karirnya Harus Kandas Begitu Saja

DEMOKRASI.CO.ID - Dalam nota pembelaannya atau pleidoi, Bharada E menceritakan perjuangannya masuk polisi. Hal tersebut disampaikan Bharada E di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, pada Kamis (25/1).

Jalan berliku ditempuh Richard Eliezer di tanah asalnya, Manado, Sulawesi Utara. Keberhasilannya masuk kepolisian menjadi kebanggaan tersendiri baginya dan keluarga.

Tak berjalan mulus, Bharada E berjuang masuk polisi melalui empat kali tes.

"Setelah menjalani 4 kali tes Bintara dan terakhir tes Tamtama, yang dimana sepanjang perjalan tes berkali-kali." ungkap Bharada E alam pembacaan pledoinya.

Tidak hanya itu, Bharada E juga banting tulang untuk membantu keluarganya menjadi sopir di sebuah hotel sambil menempuh pendidikannya.

"Dari tahun 2016-2019, empat tahun saya pun tetap bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di untuk membantu orang tua saya," lanjutnya dalam nota pembelaan.

Setelah empat kali mengikuti tes masuk Polri, Bharada E mampu lulus dan mendapatkan hasil peringkat yang sangat memuaskan.

"Akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulut. Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga, dimana cita-cita saya saya hampir tercapai menjadi seorang prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dan dapat saya wujudkan," tuturnya.

Usai lulus, Bharada E pun meninggalkan kota kelahirannya Manado dan menjalani pendidikan sebagai anggota Polri pada 30 Juni 2019 di Watukosek, Pasuruan, Jawa Timur. Dalam perjalanannya ke Jawa Timur, Bharada E mengaku membawa bekal tabungannya.

"Karena saya tahu untuk menjadi anggota Polri tidak mudah bagi saya, tetapi saya harus terus berusaha," kata pria kelahiran 1998 ini.

Sayangnya, hasil dari perjuangan yang baru ia nikmati selama dua tahun itu harus terhenti lantaran terlibat dalam pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh atasannya sendiri, Ferdy Sambo.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Richard.

Richard mengaku hanyalah seorang prajurit berpangkat rendah yang harus mematuhi perintah atasannya. Namun, dia justru diperalat oleh Sambo.

"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucapnya.

"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," imbuhnya.

Hal itu, membuat perasaannya begitu hancur. Meski begitu, dia mengaku akan tetap tegar menjalani proses hukum.

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ungkap Richard.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Richard dengan 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Jaksa menyatakan tidak ada alasan yang pembenaran maupun pemaaf yang dapat meloloskan Richard dari jeratan hukuman pidana.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: