logo
×

Selasa, 31 Januari 2023

Minta Polri Profesional Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangka yang Sudah Meninggal Dunia

Minta Polri Profesional Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Komisi III DPR Sesalkan Penetapan Tersangka yang Sudah Meninggal Dunia

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari soroti kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Attalah Syaputra, akibat ditabrak seorang pensiunan Polri pada 6 Oktober 2022.

Ia menyesalkan penanganan yang tidak profesional itu. Taufik mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban yang telah meninggal dunia yang kemudian dihentikan perkaranya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023.

"Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban. Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluarga-pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," ungkap Taufik dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari dpr.go.id pada Selasa (31/1/2023).

Meski telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai NasDem itu meminta Polri menangani kasus tersebut secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. Ia mendesak agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan/atau kuasa hukumnya.

"Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini," tegas Anggota DPR RI yang juga alumnus Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI itu.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga menyatakan akan berkomunikasi dengan keluarga korban, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa (Iluni) FHUI sebagai pihak pendamping keluarga korban dalam perkara itu untuk menanyakan perkembangan dan harapan atas tindak lanjut persoalan tersebut.

Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Ditlantas Polda Metro terkait pengawasan terhadap penanganan perkara di Polres Jakarta Selatan tersebut.

"Sebagai bagian dari keluarga besar Alumni UI, saya juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya Hasya. Semoga keluarga korban akan memperoleh keadilan," ujar Legislator Dapil Lampung I ini. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: