DEMOKRASI.CO.ID - Imam Masjid Islamic Center of New York Muhammad Syamsi Ali angkat bicara menanggapi kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menaikan ongkos haj. Menurutnya itu kebijakan tak masuk akal sebab kenaikan biaya haji itu dilakukan di tengah kebijakan pemerintah Arab Saudi yang sedang memangkas biaya haji.
Menurut Presiden Nusantara Foundation itu usulan kenaikan biaya haji itu jelas sangat mencekik masyarakat, sebab total biaya yang dikeluarkan untuk berangkat ke Tanah Suci tembus Rp69,2 juta dari biaya sebelumnya yang sebesar Rp39,9 juta. Kenaikan biaya haji ini dinilai terlalu berlipat ganda.
"Membingungkan, justeru ketika Saudi menurunkan biaya Haji hingga ke 30% justeru Menteri Agama ingin kenaikkan dari Rp 39.9 juta menjadi Rp 69.2 juta,"katanya dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Populis.id Minggu (22/1/2023).
Shamsi Ali, lantas menanyakan semua profit tabungan haji yang telah dilakukan para jamaah. Dia mengendus ada kecurangan besar yang dilakukan dalam pengelolaan dana haji.
"Lalu di mana semua profit tabungan Haji yang selama bertahun-tahun jamaah lakukan? Kecurigaan2 yg ada bisa makin membesar!" tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70i usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisa).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; 2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; 4) Living Cost Rp4.080.000,00; 5) Visa Rp1.224.000,00; dan 6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).[populis]