DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengapresiasi pidato Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin.
Pidato dimaksud disampaikan dalam acara Refleksi Kinerja MA RI Tahun 2022 secara virtual, Selasa (3/1/2023).
Suparji menilai isi pidato Ketua MA itu mencerminkan kesadaran serta komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh aparatur untuk berbenah memperbaiki kinerja.
“Di mata publik penting untuk tidak denial terhadap masalah yang ada, lebih-lebih terkait korupsi yang melibatkan pimpinan juga pegawai,” katanya.
“Bahwa ada persoalan serius di situ yang harus diinsafi,” kata Suparji saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).
Menurut Suparji, pidato Syarifuddin yang meminta maaf atas terseretnya dua Hakim Agung dan sejumlah pegawai dalam kasus dugaan jual beli perkara itu sangat tepat.
Suparji juga menyatakan, sikap kelembagaan MA itu juga dapat melegakan harapan publik.
“Ketua MA minta waktu, saya kira masyarakat menunggu bukti nyata. Yang jelas jangan lari dari tanggung jawab, masyarakat akan kecewa besar,” tegas Suparji.
Selain itu, langkah strategis yang dinantikan masyarakat ialah upaya MA memperkuat peran satuan tugas khusus (Satgasus).
“Pelaksanaan sidang kasasi terbuka, juga upaya pemeriksaan bersama antara MA dan KY dalam menangani pengaduan masyarakat, ya tinggal kita tunggu bukti kinerja,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati, dan Gazalba Saleh serta sejumlah pegawainya yang terseret dalam dugaan skandal jual beli perkara.
Namun MA memastikan kinerja lembaga peradilan tersebut tetap maksimal meskipun dua Hakim Agung tersandung kasus dugaan korupsi.
“Saya sebagai pimpinan MA dalam kesempatan ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa yang menmpa MA sekarang ini, tapi kami akan jadikan momen ini sebagai momen terpenting untuk memperbaiki MA,” kata Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/1/2023). [pojoksatu]