DEMOKRASI.CO.ID - Keluarga dan tim kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe ngadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini Selasa (19/1/2023). Mereka mengadukan soal penanganan kesehatan Lukas Enembe selama menjadi tahanan KPK pada kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menyebut bahwa pihaknya tetap memenuhi hak-hak Lukas Enembe sebagai tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Yang pasti yang ingin kami tegaskan seluruh proses di dalam penanganan perkara, prinsip kami tidak akan pernah melanggar hukum. Makanya kemudian prosedur aturan hukum itu, yang selalu kami taati, tiap tindakan, tiap upaya penyelesaian perkara ini, kami pastikan ada pijakan hukumnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (19/1/2023).
Lebih lanjut, Ali pun mempertanyakan pelanggaran yang dilakukan KPK saat melakukan penangkapan Lukas Enembe.
"Kami tidak paham apa yang disampaikan oleh pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud, melanggar HAM-nya di mana?," tanya dia.
"Justru kami menjunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hak-hak dari tersangka, hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses riksa pun tidak pernah kami paksa sekalipun. Kami memiliki dokumen stand to trail artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan," sambungnya.
Justru, menurutnya, KPK telah memenuhi hak-hak kesehatan Lukas Enembe, seperti langsung membawa Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Mengenai pelayanan kesehatan itu ada standarnya tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya, sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua," paparnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya yang dalam kondisi sakit tidak mendapatkan penanganan baik.
"Kami dapat masukan dari keluarganya (Elius Enembe), untuk mandi saja, Bapak Lukas Enembe, dibantu oleh sesama tahanan, karena jangankan untuk mandi, untuk berjalan saja, Bapak Lukas Enembe harus dipapah oleh sesama tahanan,” kata Petrus.
Katanya lagi, Lukas Enembe tak mendapatkan obat-obatan tanpa sepengetahuan dokter pribadinya yang selama ini menanganinya.
“Karena yang mengetahui jenis-jenis obat itu, hanya dokter pribadinya saja, tidak ada yang tahu, selain dokter pribadinya. Selama ini Bapak Lukas Enembe memang rutin mengkonsumsi obat, tetapi apakah obat yang diberikan, sama dengan yang selama ini dikonsumsi Bapak Lukas Enembe?,” pungkasnya.[populis]