DEMOKRASI.CO.ID - Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai kerusuhan di Mako Brimob Papua.Adapun Mako Brimob adalah tempat penahanan sementara Lukas Enembe sebelum terbangkan ke Jakarta usai ditangkap di sebuah rumah makan di Kota Raja, Jayapura, Papua Selasa (10/1/2023).
Dalam potongan video rekaman CCTV yang diterima Populis.id, kericuhan itu bermula dari seorang pria yang secara membabi buta menyerang anggota Brimob yang sedang berjaga.
Tampak ada puluhan Brimob yang sedang menjaga ketat markas mereka yang jadi tempat penahanan sementara itu.
Pria tersebut tampak membabi buta sebuah benda tumpul dan langsung menyerang seorang Brimob yang berdiri agak jauh dari pintu masuk. Kalang kabut diserang orang tak dikenal, anggota brimob tersebut sempat melakukan perlawan sebelum akhirnya berlari meminta pertolongan kepada rekan-rekannya.
Melihat anggota Brimob ini berlari, pria tak dikenal tersebut berupaya melakukan pengajaran,namun puluhan anggota Brimob tiba-tiba keluar dari markasnya dan mencoba menghalau pria tersebut.
Sempat terjadi adu jotos antara laki-laki tersebut dengan beberapa anggota Brimob, pria yang tak diketahui namanya itu juga sempat tertangkap kamera beberapa tersungkur ke tanah setelah mendapat perlawanan.
Meski mendapat perlawanan,pria tak dikenal itu terus berusaha memberi perlawanan, dia dan seorang rekannya terus lemari kerumunan Brimob yang sudah masuk ke dalam komplek mako.
Hingga Berita ini ditulis, pihak berwenang belum memberi tanggapan apapun terkait insiden tersebut, redaksi Populis.id sedang berupaya mengkonfirmasi kejadian ini.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Papua.
Lukas Enembe ditangkap di rumah makan Sendok Garpu, Kota Raja, Jayapura ketika orang nomor satu di Papua ini sedang makan siang dengan sejumlah orang.
Usai penangkapan,Lukas digelandang ke Mako Brimob Papua, untuk selanjutnya di terbangkan ke Jakarta agar segera diproses hukum.
Penangkapan Lukas Enembe sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo. Dia membenarkan kabar tersebut. Namun dirinya menolak memberikan penjelasan secara terperinci terkait peristiwa itu.
“Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan,” ujar Benny di Papua, Selasa (10/1/2023).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.
Lukas Enembe disangka menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Lembaga anti rasuah itu juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya.[populis]