DEMOKRASI.CO.ID - Jasad korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dipotong-potong sejak November 2021 lalu atau lebih satu tahun baru ketahuan aksi sadis ini.
Selama sekitar satu tahun satu bulan, jasad korban Angela Hindriati Wahyuningsih disimpan di dalam boks atau kotak di kosan milik pelaku di Tambun, Bekasi.
“Kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP kos-kosan tersangka,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Selama satu tahun lebih itu, kara Hengki, jasad korban disimpan di boks di dalam kos-kosannya di Bekasi.
Bahkan selama disimpan di kos-kosan, pelaku kerap mengecak jenazah korban.
“(Kontrakan) sering (dijenguk) tersangka apabila tidak berada di rumahnya,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap motif dibalik nekatnya pelaku memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih yaitu karena takut ketahuan warga.
“Karena takut ketahuan oleh warga. Selain itu, pelaku bingung mau dikubur dan buang kemana jasad korban,” ujar Kompol Resa.
Berita sebelumnya, terkuak sudah identitas korban mutilasi di kontrakan di Desa Lambangsari, Tambun, Bekasi, pada Jumat (30/12).
Dari pemeriksaan ternyata korban bernama Angela Hindriati Wahyuningsih. Korban merupakan wanita berusia 54 tahun.
Seperti diketahui, polisi menemukan jasad perempuan di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022) dini hari.
Mayat tersebut ditemukan di dalam kontrakan yang hendak dimasukkan ke dalam kontainer dengan kondisi termutilasi.
Dari keterangan saksi, penemuan mayat tersebut bermula dari petugas kepolisian yang tengah mencari seorang laki-laki berinisial MEL, yang dilaporkan hilang.
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, laki-laki yang dilaporkan hilang tersebut tengah berada di salah satu kontrakan di mana mayat perempuan itu ditemukan.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah mengamankan terduga pelaku aksi sadis tersebut yakni MEL. [pojoksatu]