logo
×

Minggu, 22 Januari 2023

Kondisi Lukas Enembe Segar Bugar, Kuasa Hukum Diminta Stop Tipu-tipu!

Kondisi Lukas Enembe Segar Bugar, Kuasa Hukum Diminta Stop Tipu-tipu!

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, dalam kondisi stabil layaknya orang normal. 

Selama menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, KPK mengamati Lukas Enembe bisa beraktivitas normal seperti duduk, berjalan hingga membaca tabloid. 

"Sudah kami jelaskan bahwa keadaan tersangka LE stabil. Tentu berdasarkan data dan fakta harian yang informasi tersebut kami terima langsung dari tempat perawatan saat itu. Keadaan LE yang dapat beraktivitas seperti biasa di ruang perawatan seperti duduk, baca tabloid, berdiri dan bahkan berjalan," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).  

Hal tersebut disampaikan Ali menepis pernyataan tim kuasa hukum Lukas Enembe yang mengklaim kondisi kliennya terus menurun atau drop. 

KPK meminta kuasa hukum Lukas Enembe menyampaikan pernyataan yang proporsional soal kondisi kliennya itu. 

"Penasihat hukum sebaiknya sampaikan saja keadaan sesuai faktanya, tidak perlu menggiring opini, dan berikan nasihat terbaiknya kepada klien agar kooperatif terhadap penyelesaian berkas perkara ini," jelas Ali. 

Menurut dia, KPK siap beradu pembuktian soal dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe. 

"Soal pembuktian, silakan kami berikan kesempatan yang sama. Buktikan sebaliknya apa yang telah kami terapkan pasal-pasalnya, tentu sesuai koridor hukum," kata Ali. 

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka. Lukas Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua. 

Sedikitnya ada tiga proyek di Papua yang dimenangkan perusahaan Rijatono, yakni proyek multiyears peningkatan ruas jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar. 

Kemudian, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar. Selanjutnya proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai Rp12,9 miliar. 

Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga mencapai miliaran rupiah.[populasi]


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: