DEMOKRASI.CO.ID - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, memberikan respon menohok kepada seorang kiai asal Jember, Muhammad Fahim Mawardi, yang kini menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santriwati dan ustazah.
Sebagai informasi, Fahim merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 yang berada di Desa Magaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur. Ia dilaporkan oleh sang istri ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan dan perbuatan asusila.
Setelah bersikeras dirinya tidak bersalah, Kiai Fahim kini justru ditetapkan menjadi tersangka. Abu Janda kemudian menyoroti aksinya yang pernah menyerang Quraish Shihab karena memperbolehkan umat Islam mengucapkan selamat Natal.
Melalui postingan terbarunya, Abu Janda mengunggah sebuah video yang berisi cuplikan pernyataan Fahim. Ia mengatakan, “Bagaimana kita diajak untuk tidak apa-apa mengucapkan selamat Natal. Beberapa tokoh di antaranya adalah Bapak Quraish Shihab. Akan meluruskan, akan menimpali, apa yang disampaikan Bapak Quraish Shihab.”
Setelah itu, muncul sebuah artikel dengan foto Kiai Fahim yang berjudul, “Ditetapkan Tersangka Kasus Tindak Asusila Kepada Santriwati.”
Menanggapi artikel yang menginformasikan status tersangka kepada Fahmi tersebut, Abu Janda kemudian menyisipkan video dirinya yang sedang tertawa terbahak-bahak sambil memakai topi Natal.
Saat mengunggah video tersebut, ia kemudian menyinggung Kiai Fahim yang pernah menyerang Quraish Shihab karena memperbolehkan umat Islam mengucapkan Natal.
Abu Janda pun membandingkan aksi Fahim yang mengharamkan ucapan Natal, tapi justru dirinya terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati dan ustazah.
Ia menulis, “Yang lagi rame kasus pencabulan santriwati ternyata pernah nyerang Quraish Shihab karena bolehkan umat islam mengucapkan selamat natal.”
“Selamat natal haram, "lobang" santriwati halal, asemmmm,” tutupnya menandaskan disertai dengan emotikon tertawa, dikutip Populis.id dari postingan akun Instagram @permadiaktivis2 yang diunggah pada Selasa (17/1/2023).[populis]