DEMOKRASI.CO.ID - Kecualis PDIP, delapan Ketua Umum (Ketum) partai politik atau parpol menyatakan dengan tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.
Delapan parpol itu yakni Partai Golkar, PKB, Partai Nasdem, PPP, PAN, Partai Gerindra dan PKS.
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan menolak sistem pemilu proporsional tertutup tersebut.
Menurut dia, sistem tersebut merupakan kemunduran demokrasi yang perlu dilawan.
“Pertama, kami menolak dan memiliki komitmen menjaganya komitmen demokrasi ini,” kata Airlangga kepada wartawan dalam konferensi pers di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).
Lebih lanjut, Airlangga menilai bahwa sistem pemilu proporsional terbuka merupakan sistem yang tepat untuk Pemilu 2024 mendatang.
Karena itu, lanjut Menko Perekonomian itu, tidak alasan untuk merubah sistem pemilu proporsional terbuka saat ini.
Apalagi sudah diterapkan pada tiga pemilu sebelumnya.
“Sistem proporsional pemilu tertutup kemunduran demokrasi. Kami tidak ingin demokrasi mundur. Sistem proporsional terbuka pemilihan tepat dan sesuai keputusan MK,” tutur dia.
Senada, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menolak sistem proporsional pemilu tertutup.
AHY menilai sistem pemilu proporsional tertutup berpeluang terjadinya politik uang dan coast politik yang mahal.
“Kami menolak sistem pemilu proporsional tertutup, dan pertemuan ini sangat penting untuk menjaga demokrasi,” kata AHY.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menilai sistem pemilu proporsional tertutup berpotensi mencurangi demokrasi.
“Jika tertutup rakyat tidak bisa memilih langsung wakilnya bisa saja mencurangi demokrasi.”
“Kita tidak mau beli kucing di dalam karung. Oleh karena itu terbuka nasional dijalankannya sesuai dengan UU,” tandas AHY.
Begitu juga dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Kemudian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum (Ketum) Ahmad Ali dan Partai Gerindra.
Mereka kompak menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.[pojoksatu]