DEMOKRASI.CO.ID - Tokoh separatis, Benny Wenda membuat pernyataan membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan korupsi kemarin, Rabu (11/1/2023).
Lewat Twitter, pria yang mengklaim sebagai pemimpin kemerdekaan Papua Barat itu mendesak pemerintah Indonesia agar segera melepaskan Lukas.
Dia juga menuduh KPK merekayasa tuduhan korupsi terhadap Lukas.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe, yang ditahan atas dasar tuduhan korupsi palsu," tulis Benny di akun @BennyWenda
Presiden Interim ULMWP itu mengatakan bahwa Lukas tengah dalam kondisi lumpuh dan membutuhkan penanganan medis secepatnya.
Dalam cuitan tersebut Benny juga menyertakan foto Lukas yang tampaknya tengah mendapat perawatan medis dari dua orang stafnya.
"Selama ditahan Indonesia, nyawanya (Lukas Enembe) dalam bahaya," tulis Benny.
Hingga berita ini diturunkan, cuitan Benny tersebut telah disukai 331 kali dan mendapat 216 komentar.
Sebagian netizen yang mengomentari cuitan tersebut menuduh Benny tengah membela donatur gerakan separatisnya.
"Ternyata yang teriak-teriak mau bikin negara sendiri pembela koruptor. Untungnya orang kayak lo enggak berkuasa ya," tulis @widiibiw.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.
Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.[populis]