DEMOKRASI.CO.ID - Fakta baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023 kemarin.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa itu menyebut Ferdy Sambo meletakkan pistol HS-9 di tangan kiri Brigadir J setelah menembak dinding. Padahal, kata Bharada E, Brigadir Yosua tidak kidal.
Ada dua jenis senjata yang digunakan dalam skenario Sambo dalam kasus pembunuhan berencana itu. Selain pistol HS-9 yang digunakan untuk mengelabui seolah Brigadir Yosua menembak Bharada E, satu lainnya adalah pistol Glock-17.
Hal ini diungkapkan oleh saksi ahli balistik dari Puslabfor Polri, Arif Sumirat saat menjadi saksi pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu.
Dari serangkaian tes disimpulkan bahwa hanya terdapat dua senjata api jenis HS-9 dan Glock 17 yang ditembakkan, baik ke tubuh korban maupun sekitar area Rumah Dinas TKP penembakan Brigadir Yosua.
1. Pistol HS-9
Mengutip laman hs-produkt.hr, Pistol HS-9 merupakan jenis pistol kategori striker fired gun. Senjata ini memiliki kapasitas magasin sebanyak 16 peluru. HS-9 termasuk senjata yang ringan dan cekatan.
Desain HS-9 menyerupai pistol pada umumnya. Namun bingkainya didesain lebih ergonomi di tangan. Membuat pengguna memiliki kontrol penuh atas pistol ini dan meminimalkan peluru meleset. HS 9 diproduksi di Kroasia dan memiliki pengamanan triger.
2. Pistol Glock 17
Mengutip laman us.glock.com, pistol Glock 17 dirancang untuk para profesional. Senjata ini digunakan oleh petugas penegak hukum dan personel militer di seluruh dunia karena keandalannya. Sesuai namanya, kapasitas magasinnya sebanyak 17 peluru.
Senjata ini mengusung teknologi sistem keamanan “Safe Action”. Pistol Glock 17 diklaim aman, mudah, dan cepat, serta dapat diandalkan dalam situasi kritis.
Glock sendiri merupakan merek pistol semi-otomatis berbingkai polimer. Pengoperasiannya dengan jarak kungkang pendek yang dirancang dan diproduksi oleh pabrikan Austria Glock Ges.m.b.H. Mulai digunakan oleh dinas militer dan polisi Austria pada 1982 setelah menjadi yang terbaik dalam uji keandalan dan keamanan.
3. Pistol Glock 19
Eks Kadiv Propam Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengaku tidak memiliki pistol Glock-19 ketika ia tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga sebelum pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, setelah selesai persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Desember 2022. Arman mengaku telah menanyakan soal perubahan jenis pistol Glock-19 dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Konfrontasi menjadi Wilson Combat dalam persidangan.
“Jadi perubahan itu sudah saya tanyakan. Jadi perubahan itu. Glock-19 dia tidak punya,” kata Arman Hanis.[tempo]