logo
×

Sabtu, 07 Januari 2023

ICW Menilai Kasus Lukas Enembe Bisa Timbulkan Preseden Buruk Bagi KPK

ICW Menilai Kasus Lukas Enembe Bisa Timbulkan Preseden Buruk Bagi KPK

DEMOKRASI.CO.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW ) menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak juga menahan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa memberikan preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyebut cara Lukas untuk menghindar dari pemeriksaan dan penahanan oleh KPK bisa menjadi percontohan bagi para pelaku korupsi yang lain.

“Justru ini kelihatannya kok kita justru diberikan drama Lukas Enembe. Di sisi lain mengaku sakit, tapi bisa ikut meresmikan gedung pemerintahan,” kata dia pada Jum'at 6 Januari 2023.

Agus mengatakan cara KPK menangani kasus Lukas juga memperlihatkan seolah-olah komisi tersebut tunduk pada koruptor. Seharusnya, kata dia, KPK bergerak cepat dalam menangani kasus Lukas Enembe.

“Ini ujung-unjungnya tidak bagus juga untuk KPK itu sendiri kedepannya,” ujar dia saat konferensi pers ICW di Jakarta Pusat.

Padahal, kata Agus, ICW tidak melihat permasalahan yang kompleks dalam melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe. Sebab, kata dia, reaksi masyarakat Papua terlihat suportif saat KPK melakukan pemeriksaan Enembe pada tahun lalu.

“Menurut saya, tokoh masyarakat di sana cukup terbuka terkait kasus ini. Justru, mereka tampak seperti mendorong supaya Enembe diperiksa atau kooperatif,” ujar dia.

Lukas Enembe terus berkelit dari panggilan KPK

Lukas Enembe terus menolak pangggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan. Politikus Partai Demokrat itu sudah dua kali mangkir dengan alasan sakit.

Pihak Lukas bahkan sempat mengajukan permohonan kepada KPK untuk berobat ke luar negeri. Namun, KPK tak memberikan izin. KPK memberikan dua opsi kepada Lukas, yaitu menjalani pengobatan di dalam negeri atau menjadi tahanan terlebih dahulu sebelum menjalani pengobatan di luar negeri.

Alasan tak diberikannya izin tersebut karena KPK menilai kondisi kesehatan Lukas tak buruk mengingat dia sempat melakukan peresmian sejumlah kantor pemerintahan di Papua.

Lukas Enembe terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Papua. Pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, KPK mengumumkan tersangka pemberi suap suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua, yaitu pemilik PT Tabi Bangun Papua, Rijanto Lakka.

Lukas disebut menerima uang Rp.1 miliar agar memenangkan PT Tabi Bangun Papua. Selain itu, Lukas Enembe bersama sejumlah pejabat lainnya diduga menerima fee 14 persen dari nilai proyek setelah dilakukan pemotongan pajak. Proyek tersebut adalah tiga buah proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang di Papua senilai Rp.41 miliar.

Selain soal suap, KPK juga disebut menelusuri aliran dana mencurigakan pada rekening milik Lukas dan keluarganya. Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menemukan sejumlah transaksi janggal dalam rekening Lukas dan keluarganya. Diantaranya adalah transaksi sebesar Rp 500 miliar ke rekening kasino di Singapura, Marina Bay Sands. 

Menyoal kesehatan Lukas Enembe, KPK telah melakukan pemeriksaan pada Bulan November 2022 yang lalu .Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dengan ditemani tim penyidik beserta tim dokter untuk memeriksakan kesehatan Lukas. Hasilnya, KPK menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak dapat mengikuti pemeriksaan tersangka pada saat itu.[tempo]


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: