DEMOKRASI.CO.ID - Penetapan tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Athallah Syahputra, mahasiswa FISIP UI oleh kepolisian menyulut kekecewaan bagi kedua orangtua Hasya.
"Kecewa udah pasti, mau marah sama siapa? Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu," kata Ira, ibunda mendiang Hasya, Minggu, 29 Januari.
Ira mengaku siap jika kasus tersebut berlanjut ke meja hijau.
Dia ingin kasus yang merenggut nyawa putranya segera diusut secara transparan dan diputuskan oleh pengadilan.
"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan," ujarnya.
Seperti diketahui, Dalam kasus kecelakaan itu, Hasya dijadikan tersangka walaupun menjadi korban tewas karena ditabrak pensiunan polisi berinisial ESBW.
Bahkan, polisi menyarankan pihak keluarga Hasya untuk mengajukan praperadilan bila tak puas dengan keputusan penetapan tersangka dan penghentian proses penyidikan.
"Mungkin dalam proses ini kalau pihak sana belom puas bisa mengajukan praperadilan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat, 27 Januari.
Menurut Latif, proses penetapan tersangka telah berdasarkan proses penyidikan yang sesuai aturan. Tentunya, dengan merujuk alat bukti yang ditemukan.
"Jadi ada mekanisme hukumnya tentu berdasarkan alat bukti baru yang dimiliki para pihak," kata Latif.
Sementara itu, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menyatakan sikap akan terus mengawal proses advokasi kasus tewasnya M Hasya Athalah.
Rian Hidayat, selaku Tim Advokasi ILUNI UI atas korban Hasya menegaskan, pihaknya terus mengawal hingga almarhum Hasya mendapatkan keadilan.
"Kita ingin ini diproses, agar ada keadilan dan transparansi. Mengenai salah atau benar biar nanti keputusan pengadilan. Karena yang kita dapatkan informasi terakhir adanya SP3 itu karena almarhum Hasya sudah meninggal," kata Rian kepada VOI di Sekretariat ILUNI UI, Gedung Rektorat Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Januari.
ILUNI UI juga mempertanyakan sikap terhadap Kepolisian terkait penetapan terhadap tersangka terhadap Hasya.
"Kita jadi bertanya-tanya kenapa pihak yang sudah meninggal malah dijadikan tersangka. Kita akan menuntut keadilan," ujarnya.[voi]