DEMOKRASI.CO.ID - Ibu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS yang meninggal dunia karena dugaan tertabrak, Dwi Syafiera Putri mengungkap rumahnya didatangi polisi pada Jumat (27/1) malam.
Perempuan yang akrab disapa Ira itu mengatakan baru sampai rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Posisi Ira berada di dalam rumah, sedangkan ayah HAS, Adi berada di luar rumah. Adi, kata dia, kemudian tampak sibuk sendiri.
"Saya bilang ada apa? Suami saya bilang 'Polisi, mi. Banyak polisi datang ke rumah kita,'," ujar Ira saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (28/1).
Ira mengatakan dirinya melihat ada kurang lebih tiga mobil polisi yang datang ke rumahnya. Ia merinci polisi yang datang tadi malam adalah pihak-pihak yang terlibat dalam penyelidikan kasus anak sulungnya.
"Pakaiannya rapi. Pakai seragam polisi lengkap, dengan mobil polisi lengkap mobil polisi lengkap...yang datang itu semua yang menyelidiki kasus HAS ada semua di situ. Kasubdit Gakkum, Kasat Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan dengan bawahan bawahannya itu ada semua di situ," ungkap Ira.
Ira menuturkan tak sanggup menghadapi para polisi yang datang karena takut. Ia pun melindungi anak perempuannya yang juga ketakutan.
"Yang menghadapi suami saya. Saya benar-benar takut...Keadaannya kami posisinya juga panik kan melihat polisi begitu banyak, saya juga melindungi anak saya perempuan. Anak perempuan juga sudah ketakutan," jelas Ira.
Ia menjelaskan sang suami tak mempersilahkan para polisi itu masuk ke dalam rumah. Sehingga, pertemuan terjadi di depan rumah.
Dalam video yang diterima CNNIndonesia.com, Adi juga sempat meminta untuk memanggil pihak RT saat para polisi itu datang ke rumahnya. [cnn]
Ira mengatakan pertemuan itu tak berlangsung lama, hanya sekitar 15 menit. Tadi malam, ia menyebut para polisi itu hanya menyerahkan surat penetapan HAS sebagai tersangka yang tertanggal 6 Januari 2023. Terlampir pula Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Ia menyoroti kedatangan pihak kepolisian untuk menyerahkan surat itu. Menurut Ira, selama ini surat dari kepolisian selalu diantar menggunakan jasa kurir.
Dugaan maksud lain
Pihak keluarga menduga ada maksud lain dari kedatangan para polisi itu. Hanya saja, tidak sempat tersampaikan.
"Dia itu mungkin untuk maksud-maksud yang lain tidak tersampaikan," imbuh dia.
Sebelumnya, Ira memaparkan dirinya pernah dimintai damai dalam mediasi yang digelar pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan anaknya.
Kala itu, Ira didampingi Kuasa Hukum Keluarga HAS, Gita Paulina bersama lima orang lainnya. Namun, Ira mengatakan polisi memisahkannya dengan pihak kuasa hukum.
Selama proses mediasi berlangsung, Ira juga merasa seperti disidang oleh pihak kepolisian. Ira menjelaskan mediasi dihadiri beberapa petinggi kepolisian. Kala itu, dia diminta berdamai oleh pihak polisi dengan alasan posisi sang anak yang lemah.
"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah Bu damai aja, karena posisi anak ibu sangat lemah'. Saya bilang kenapa? Saya bilang itu posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah, gimana dengan si pelaku yang nabrak ini?," tutur Ira saat ditemui di Sekretariat ILUNI UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1).