DEMOKRASI.CO.ID - Video mencatut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beredar di media sosial melalui sebuah kanal YouTube yang diunggah pada 21 Januari 2023.
Sampul dan judul video seolah mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah Ahok hingga menjadi gelandangan.
"KEDIAMAN AHOK DISITA PAKSA KPK SELURUH KELUARGANYA KINI MENJADI GELANDANGAN," tulis kanal tersebut pada sampul video.
"Kediaman Ahok Di Sita Paksa Kpk Malam Ini??~ News Ahok, Jokowi," demikian bunyi judul video terkait.
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar KPK telah menyita rumah Ahok.
Video membahas konspirasi penjegalan bakal capres Partai NasDem Anies Baswedan lewat pembayaran komitmen fee Formula E sebesar Rp560 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Formula E Operation (FEO). Uang tersebut digunakan untuk tiga musim penyelenggaraan Formula E Jakarta pada 2022-2024.
Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel dari Rmoldkijakarta.id dengan judul "KPK Tebang Pilih: Anies Dibidik, Ahok Dilepas", tayang pada 6 September 2022.
Dengan demikian, video dengan narasi KPK menyita rumah Ahok adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada narasi terkait dalam pembahasan video. [populis]