DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin menanggapi heboh foto kader-kadernya membentangkan bendera partai politik di masjid. Nazaruddin menjelaskan konteks peristiwa tersebut.
Dalam sebuah foto dilihat detikcom, Kamis (5/1/2023), terlihat sejumlah orang berpakaian bernuansa gelap di dalam sebuah masjid. Tampak ada dua bendera berlogo Partai Ummat dibentangkan di tengah-tengah mereka.
Nazaruddin mengatakan dirinya mendapat laporan bahwa kejadian itu di Masjid At-Taqwa pada 1 Januari 2023. Nazaruddin menjelaskan, itu adalah momen para kader menggelar sujud syukur setelah Partai Ummat resmi dinyatakan KPU lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
"Penjelasan yang saya terima dari Ketua DPD Kota Cirebon konteks peristiwanya adalah, pada tanggal 1 januari 2023 setelah Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu, pengurus DPD Kota Cirebon menggelar sujud syukur di Masjid At-Taqwa. Jadi aktivitasnya adalah sujud syukur di masjid," kata Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Nazaruddin menyebut bendera partai yang dibentangkan itu dilakukan secara spontan oleh kader. Menurutnya, foto itu hanya digunakan untuk kebutuhan internal.
"Selama acara berlangsung tidak ada acara lain selain sujud syukur. Setelah selesai acara sujud syukur selesai, secara spontan kemudian para pengurus berfoto bersama. Kebetulan salah satu pengurus karena tidak memakai baju yang bernuansa warna partai menutup pakaiannya dengan atribut partai yang kemudian digunakan dalam foto bersama. Foto itu untuk kebutuhan internal," ujarnya.
Nazaruddin mengatakan saat ini pihaknya masih melacak soal bagaimana foto itu beredar ke eksternal. "Pengurus partai masih melacak mengapa foto itu kemudian menjadi foto berita di media-media," kata dia.
Nazaruddin juga mendapat laporan bahwa Ketua DPD Kota Cirebon telah mengklarifikasi hal ini dengan Bawaslu Kota Cirebon. Dia memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam kesempatan tersebut.
"Ketua DPD Kota Cirebon sudah mengklarifikasi hal tersebut ke Bawaslu Kota Cirebon, tidak ada aktivitas kampanye di dalam masjid. Dan menurut laporan Ketua DPD Kota Cirebon Bawaslu bisa memahaminya," lanjut dia. [detik]