DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan jika penabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra hingga tewas bukan kader Partai Gerindra.
Ia menegaskan jika penabrak mahasiswa UI, AKBP (Purnawirawan) Eko Setia BW baru ingin daftar calon legislatif (caleg) Gerindra.
"Saya sudah cek orang itu bukan kader Gerindra. Orang baru mau daftar caleg Gerindra. Belum mengisi formulir, belum menjadi anggota juga. Apalagi kader, masih jauh," ujar Habiburokhman kepada awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/01/2023).
Habiburokhman menjelaskan, jika AKBP (Purn) Eko Setia BW ingin jadi caleg Gerindra, pasti akan ditolak. Habib yang menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Gerindra itu memastikan mereka akan menolak pensiunan polisi tersebut.
"Karena saya dapat informasi ini orang arogan," ucapnya.
Maka dari itu, Habiburokhman kembali menegaskan kalau AKBP (Purn) Eko Setia BW bukanlah kader Gerindra. Anggota Komisi III itu mendukung kepolisian agar memproses hukum Eko.
"Jangan sampai karena itu mantan anggota Polri, yang mengusut juga anggota Polri, ada privilege (untuk penabrak). Jangan sampai muncul seperti itu. Jadi diperiksa ulang, kalau terbukti, dihukum berat, karana ini menimbulkan orang yang meninggal dunia," imbuhnya.
Sebelumnya, Hasya, mahasiswa UI yang meninggal diduga ditabrak pensiunan polisi, AKPB Purnawirawan Eko Setia BW, ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.
Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS. Hal itu karena korban telah meninggal dunia.[populis]