DEMOKRASI.CO.ID - Habib Rizieq Shihab atau yang akrab disapa HRS membongkar soal latar belakang pendidikannya. Hal tersebut disampaikannya ketika melakukan wawancara oleh Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
“Jurusan Islamic Studies, spesialisnya Fiqih dan Ushul. Fiqih itu hukum Islam dan Ushuful Fiqih itu metodologi penggalian hukum islam,” kata HRS dilihat Populis.id di kanal Youtube Refly Harun, pada Selasa (31/1).
HRS mengatakan bahwa ia melanjutkan Pendidikan magister/S2 nya di Universitas Malaya dan uniknya adalah Tesis yang dibuat oleh HRS tersebut seputar Pancasila.
“Tesis saya itu judulnya ‘Pengaruh Pancasila dalam Penerapan Syariat Islam di Indonesia’,” lanjut HRS.
“Jadi kita ingin membuktikan lewat tesis tersebut bahwa hukum islam mana pun itu sangat mungkin dilembagakan untuk diformalisasikan dalam hukum nasional melalui jalur konstitusional dan kita buktikan juga di sana cukup banyak bagian syariat Islam yang jadi undang-undang dan hukum nasional walaupun bahasanya bukan hukum syariat, tapi sudah jadi, nah itu yang kita buktikan, Kita buktikan dengan seperangkat perundang-undangan yang sudah jadi,” ucap HRS.
“Kesimpulannya Pancasila itu tidak melarang pemberlakuan syariat islam yang penting dilakukan melalui jalur konstitusional” lanjutnya.
“Sebagai tesis ya tentunya kita harus bahas dulu apa itu Pancasila, Bagaimana sejarahnya, bagaimana posisinya dalam Tata Negara Indonesia, kita harus bahas itu dulu,” tegasnya.
“Kebetulan waktu itu ada Profesor Mahmud Syuhudi seorang profesor di Universiti Malaya yang sangat ngerti soal Indonesia, jadi nyambung kita bicara,” ucapnya.
Kemudian HRS meneruskan S3 nya dengan mengambil Program di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
“Universitas Sains Islam Malaysia (USIM) saya ambil di Philosophy, Tarafnya Internasional dan rangkingnya cukup bagus,” ucapnya.[populis]