DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa Kuat Maruf mengaku tidak menyesal gagal menerima uang Rp 500 juta seperti yang dijanjikan Ferdy Sambo setelah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sejak awal Kuat mengaku dirinya mengira janji pemberian uang dari Ferdy Sambo itu hanyalah sebuah candaan semata.
Hal ini diungkap Kuat saat diperiksa selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2022).
"Waktu saudara dikasih ini ada uang Rp500 juta di dalam benak saudara apa?" tanya hakim.
"Waktu itu saya berpikiran ini bapak saya (Ferdy Sambo) lagi pusing gini, lagi stres gini, kok malah bercanda. Pikir saya waktu itu," jawab Kuat.
"Tapi uangnya ada?" hakim kembali bertanya.
"Saya enggak lihat orang uangnya di dalam amplop dan bilangnya Rp500 juta kok amplopnya segitu," timpal Kuat.
"Ini saya jujur tanya, pada saat saudara ditawarkan uang Rp500 juta apa sih yang ada di dalam benak saudara?," cecar hakim.
"Saya aja bingung sendiri," ujar Kuat.
"Enggak, misalnya mau bangun rumah, bikin ternak, beli rumah, atau apa?" tanya hakim.
"Enggak mikir apa-apa orang saya juga belum pernah pegang uang segitu," timpal Kuat.
"Dan sekarang uang itu enggak ada?" hakim kembali bertanya.
"Enggak ada," jawab Kuat.
"Nyesel enggak uangnya enggak diambil duluan?" tanya hakim menegaskan.
"Enggak biasa aja," klaim Kuat.[populis]